Dalam rangka penjaminan mutu dan peningkatan kualitas dosen, maka bagi pengusul loncat jabatan Asisten Ahli ke Lektor Kepala dan Lektor ke Profesor harus memenuhi ketentuan dengan perincian seperti butir 1 dan butir 2 di bawah ini:

 

1.    Seseorang yang diusulkan Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala, maka  diperlukan  pemenuhan  persyaratan  khusus  sesuai  penjelasan  tabel  7 butir 1, butir 12, dan butir 12.2 dengan karya ilmiah 1 (satu) diantaranya mempunyai SJR jurnal atau JIF Web of Science Clarivate Analytic paling sedikit

0,50  dan  1  (satu)  diantaranya  dipublikasikan  setelah  pendidikan  sekolah.

Pengajuan  usulan  jabatan  akademik  melalui  loncat  jabatan  hanya  dapat

dilakukan  1  (satukali  untuk  pemenuhan  persyaratan  substansi,  perbaikan

usulan  hanya  dapat  dilakukan  untupemenuhan  administrasi.  Jika persyaratan substansi tidak dipenuhi, maka usulan dialihkan melalui mekanisme usulan kenaikan jabatan akademik secara regular.

 

2.    Seseorang  yang  diusulkan  Loncat  Jabatan  dari  Lektor  ke  Profesor,  maka diperlukan pemenuhan persyaratan khusus sesuai penjelasan tabel 7 butir 1, butir 12, dan butir 12.2 dengan karya ilmiah 2 (dua) diantaranya mempunyai SJR jurnal atau JIF Web of Science Clarivate Analytic paling sedikit 1,00 dan 2 (dua) diantaranya dipublikasikan setelah pendidikan sekolah



Karya Ilmiah sebagaimana pada tabel 6a dan tabel 6b di atas, yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan khusus kenaikan jabatan akademik mencakup karya ilmiah pada jurnal internasional dan internasional bereputasi wajib dilakukan uji kemiripan, misalnya menggunakan   fasilitas perangkat lunak seperti ithenticate, turnitin, atau yang lainnya. dan menyampaikan hasil uji kemiripan pada dokumen usulan PAK Online Kemenristekdikti.

 

 

Bila hasil uji kemiripan melebihi 25% (duapuluh lima persen) terhadap 1 (satu) dokumen/primary source (tidak termasuk daftar pustaka, kemiripan kalimat yang kurang dari 3% (tiga persen)), maka peer review secara subtansi harus memberikan pendapat ada tidaknya indikasi plagiasi.