apa itu lpkd
LPKD - Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen
Maju Bersama
LPKD - Merupakan lembaga resmi berdasarkanAkta Pendirian YAYASAN DRESTANTA PELITA INDONESIA yang dibuat oleh Notaris META INTAN SEPTI KURNIASIH S.H.,M.Kn, Akta Notaris: Nomor 1 Tanggal 29 Maret 2022, No Pendaftaran: 5022040333100207. S.K.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : AHU-0008016.AH.01.04.TAHUN 2022; Tanggal : 03 April 2022, S.K. Yayasan Drestanta Pelita Indonesia tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen, Nomor : 003/YDPI/SK/D/2022 TAHUN 2022; Tanggal : 05 April 2022. Saat ini banyak sekali peneliti/akademisi yang tidak punya waktu untuk mengurus proses administrasi kepangkatan. Kami hadir untuk membantu personal dan juga instansi agar semakin banyak dosen memiliki asisten yang membantu administrasi mereka. Kami punya harapan agar dosen di Indonesia bisa fokus dengan keilmuan dan tri-dharma perguruan tinggi, tidak hanya sibuk dengan adminsitrasi saja. Kami siap mendukung agar Indonesia maju.
Layanan
Kami menyiapkan layanan pendampingan dengan cara menjadi asisten Anda dan juga konsultan agar program kenaikan jabatan fungsional bisa tercapai.